Visi dan Misi

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengarah pada pencapaian unsur visi Bupati dan Wakil Bupati periode tahun 2021-2026 yaitu:

“Terwujudnya Kabupaten Klaten Yang Maju, Mandiri dan Sejahtera”

Adapun misi RPJMD yang terkait dengan tugas dan fungsi dinas yaitu misi ke- 1 yaitu:

Mewujudkan Tatanan Kehidupan Masyarakat yang Berahlak dan Berkepribadian; dengan tujuan Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai wawasan kebangsaan, menjaga toleransi kerukunan dan kerjasama antar umat beragama, ketahanan sosial serta pendidikan politik masyarakat dan sasaran Terkendalinya potensi konflik antar kelompok masyarakat, suku, ras dan agama dan Meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap politik dan demokrasi.