Pakta Integritas
Pakta Integritas
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji tertulis yang menyatakan komitmen Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan integritas tinggi, menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan kabupaten klaten yang baik, bersih, dan akuntabel dengan tujuan pakta integritas, antara lain memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel, mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Pancasila.