Kepala Bakesbangpol Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi dan Tandatangani Pakta Integritas
Senin, 30 Oktober 2023
Menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) agar Kabupaten Klaten melaksanakan sosialisasi gerakan antikorupsi secara masif dan berkelanjutan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan sosialisasi antikorupsi untuk kalangan internal di Bakesbangpol pada hari Senin 30 Oktober 2023 di ruang kerja Kepala Bakesbangpol.
Kepala Bakesbangpol, Sugeng Haryanto, memberikan tujuh instruksi Gerakan Antikorupsi yang dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Bakesbangpol yang ditujukan untuk seluruh pegawai Bakesbangpol. Tujuh intrsuksi tersebut di antaranya instruksi untuk menolak suap/gratifikasi yang terkait dengan jabatan dan pelaksanaan tugas, mencegah potensi benturan kepentingan tidak melakukan atau terlibat dalam tindakan-tindakan penyalahgunaan perjalanan dinas, mark-up anggaran, penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa, hingga penyalahgunaan honorarium. Terakhir Kepala Baskebangpol mengintinstruksikan agar melaporkan Tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme, pelanggaran kode etik kepada unit pengelola pengaduan Kabupaten Klaten.
Selain sosialisasi antikorupsi, Kepala bakesbangpol juga melaksanakan penandatangan Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh pegawai Bakesbangpol yang dilaksanakan pada hari yang sama.