Rapat koordinasi persiapan pencairan bantuan hibah partai politik TA 2025 digelar di Bakesbangpol Klaten
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Klaten menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan pencairan bantuan hibah partai politik Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, 28 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bakesbangpol Klaten.
Rapat diikuti oleh perwakilan dari 9 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Klaten, yaitu:
-
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
-
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
-
DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Klaten
-
DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
-
DPD Partai Golongan Karya (Golkar)
-
DPC Partai Demokrat
-
Partai Nasional Demokrat (NasDem)
-
DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
-
Partai Amanat Nasional (PAN)
Turut hadir perwakilan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten sebagai pengawas, serta jajaran pejabat teknis Bakesbangpol sebagai fasilitator hibah.
Rapat ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada partai politik terkait persyaratan administrasi, mekanisme pencairan dana hibah, penggunaan anggaran, dan tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Klaten, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
“Bantuan hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan partai politik sebagai pilar demokrasi. Kami berharap dana ini digunakan secara tepat sasaran, khususnya untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Rapat berlangsung interaktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait teknis pengajuan serta pelaporan. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh proses pencairan hibah partai politik TA 2025 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai regulasi.
What's Your Reaction?






