Diskominfo Klaten Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Bakesbangpol
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Klaten pada Jumat (18/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bakesbangpol telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta standar layanan informasi yang ditetapkan Komisi Informasi.
Tim dari Diskominfo Klaten melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan informasi yang wajib disediakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu, seperti profil instansi, program dan kegiatan, laporan keuangan, serta informasi yang tersedia setiap saat di media publikasi resmi Bakesbangpol.
Sekretaris Bakesbangpol Klaten, Hariyadi, S.Sos., menerima langsung tim monitoring dan menyampaikan komitmen Bakesbangpol untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dalam kegiatan tersebut, tim Diskominfo juga memberikan masukan terkait pengelolaan website, sistem pendokumentasian informasi, serta penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang harus diperbaharui secara berkala.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Klaten dalam mendorong keterbukaan, transparansi, dan partisipasi publik di seluruh OPD, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan informatif.
What's Your Reaction?






